← Kembali ke daftar kegiatan

Kompilasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026

Kompilasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026

Bagian Administrasi Pembangunan bersama Unit Kepatuhan Setda melaksanakan Kompilasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026 di Baperlitbang Kabupaten Karimun

Karimun, 13 Juli 2026 – Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun bersama Unit Kepatuhan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Kompilasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Baperlitbang Kabupaten Karimun dan dipimpin oleh Perencana Ahli Muda Baperlitbang Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penguatan dan pemantauan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kompilasi dilakukan dengan menghimpun dan mencermati data manajemen risiko dari perangkat daerah sebagai bahan penyusunan gambaran manajemen risiko Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pencermatan terhadap berbagai data dan dokumen manajemen risiko, meliputi identifikasi risiko, penilaian risiko, pemetaan risiko, serta rencana pengendalian dan mitigasi yang telah disusun oleh perangkat daerah. Data tersebut kemudian dikompilasi dan diselaraskan untuk memastikan informasi yang dihimpun tersusun secara sistematis dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi.

Unit Kepatuhan Setda bersama Bagian Administrasi Pembangunan turut melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap hasil kompilasi untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian data. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dalam penerapan manajemen risiko pada masing-masing perangkat daerah.

Hasil kompilasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan pemantauan dan evaluasi dalam mengidentifikasi risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah. Selain itu, hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan langkah pengendalian dan mitigasi risiko yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong penerapan manajemen risiko yang terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah.