← Kembali ke daftar kegiatan

Bagian Administrasi Pembangunan Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penjaminan Kualitas SPIP Kabupaten Karimun Tahun 2026

Bagian Administrasi Pembangunan Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penjaminan Kualitas SPIP Kabupaten Karimun Tahun 2026

Bagian Administrasi Pembangunan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Karimun dalam rangka Pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP Tahun 2026.

Karimun, 20 Juli 2026 – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Ery Novaljadinata, S.STP., M.MP., bersama Tim Koordinator Bagian Administrasi Pembangunan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Karimun di Gedung Sugi. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Karimun Tahun 2026 sebagai salah satu tahapan penting dalam proses Penilaian Maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kegiatan dipimpin oleh Faisal, S.E., M.M., selaku Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Karimun, serta dihadiri oleh unsur terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP. Rapat menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP Kabupaten Karimun Tahun 2026, sekaligus membahas perkembangan dan keberlangsungan proses Penilaian Maturitas SPIP yang sedang berjalan. Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat mendiskusikan progres pelaksanaan, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar seluruh tahapan penilaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya penguatan koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Karimun, Bagian Administrasi Pembangunan, dan seluruh perangkat daerah terkait dalam mendukung kelancaran proses Penilaian Maturitas SPIP. Sinergi yang baik antarperangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data dan dokumen pendukung yang lengkap, valid, serta mencerminkan kondisi penyelenggaraan SPIP secara objektif.

Selain membahas pelaksanaan Penjaminan Kualitas SPIP Tahun 2026, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP sebagai bahan perbaikan pada penyelenggaraan SPIP Kabupaten Karimun Tahun 2027. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas penerapan SPIP, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menyempurnakan proses koordinasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama, membangun komunikasi yang efektif, dan menjaga koordinasi secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid antara Inspektorat Kabupaten Karimun, Bagian Administrasi Pembangunan, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan pelaksanaan Penjaminan Kualitas dan Penilaian Maturitas SPIP tidak hanya berjalan dengan baik pada tahun 2026, tetapi juga menjadi pijakan dalam mewujudkan penyelenggaraan SPIP Kabupaten Karimun yang semakin berkualitas pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya.