Karimun, 11 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti kegiatan monitoring persiapan penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet pada Senin (11/5) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan kesiapan pelaksanaan penilaian mandiri oleh perangkat daerah sebagai tahapan awal sebelum dilakukan evaluasi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Penilaian mandiri tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat maturitas SPIP yang telah diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Karimun, Ery Novaljadinata, S.STP, M.MP, bersama perwakilan dari Bagian Umum dan Kepegawaian Setda, Bagian Perencanaan dan Keuangan (PRK) Setda, serta Bagian Organisasi (Bagor) Setda Kabupaten Karimun.
Pembahasan dalam monitoring menitikberatkan pada langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penilaian mandiri, antara lain penyusunan dan kelengkapan dokumen pendukung, pengumpulan eviden pada masing-masing unsur SPIP, serta kesesuaian pengisian kertas kerja penilaian. Selain itu, ditekankan pula pentingnya koordinasi antara Sekretariat Daerah selaku koordinator penilaian mandiri dan Inspektorat sebagai tim penjaminan kualitas.
Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa hasil penilaian mandiri yang telah melalui proses penjaminan kualitas akan menjadi dasar dalam pengajuan permintaan evaluasi. Adapun batas waktu permintaan evaluasi oleh Pemerintah Daerah ditetapkan paling lambat tanggal 15 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan panduan penilaian dan kertas kerja yang telah disediakan sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian mandiri secara tepat dan terukur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun semakin siap dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengendalian intern serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berintegritas.